FORMULASI PATI KULIT ARI SINGKONG SEBAGAI BAHAN PENGIKAT TABLET ANTALGIN SECARA METODE GRANULASI BASAH
ABSTRAK
Data BPS pada 2015 menunjukkan bahwa produksi singkong di Indonesia telah mencapai 21,8 juta ton. Karena produksi yang melimpah ini sekaligus menimbulkan permasalahan lain yaitu limbah kulit singkong, sehingga penelitian ini ingin memanfaatkan kulit ari singkong sebagai bahan pengikat. Penelitian ini bertujuan untuk memformulasikan limbah kulit singkong yaitu bagian kulit ari sebagai bahan pengikat pada pembuatan tablet antalgin. Tablet dibuat dengan metode granulasi basah. Tablet dibuat dalam tiga formula yaitu FI, FII, dan FIII dengan konsentrasi pati kulit ari singkong masing-masing 5%, 7,5%, dan 10%. Granul yang dihasilkan kemudian diuji sifat fisiknya meliputi uji waktu alir, bulk density, tapped density, indeks kompresibilitas rasio Hausner, dan distribusi partikel. Tablet yang dihasilkan kemudian diuji sifat fisiknya meliputi keseragaman bobot, keseragaman ukuran, kekerasan, keregasan, dan waktu hancur. Dari evaluasi yang dilakukan diperoleh formula optimum yaitu formula FIII dengan nilai keregasan 0,78% ± 0,03 dan nilai kekerasan 5,70 kg ± 0,21. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pati kulit ari singkong dapat digunakan sebagai eksipien bahan pengikat dalam formulasi tablet antalgin dengan metode granulasi basah.
Detail Information
Citation
DWI FIRMANSYAH. (2020).
FORMULASI PATI KULIT ARI SINGKONG SEBAGAI BAHAN PENGIKAT TABLET ANTALGIN SECARA METODE GRANULASI BASAH().Bekasi:Jurusan Farmasi Stikes Bani Saleh
DWI FIRMANSYAH.
FORMULASI PATI KULIT ARI SINGKONG SEBAGAI BAHAN PENGIKAT TABLET ANTALGIN SECARA METODE GRANULASI BASAH().Bekasi:Jurusan Farmasi Stikes Bani Saleh,2020.Text
DWI FIRMANSYAH.
FORMULASI PATI KULIT ARI SINGKONG SEBAGAI BAHAN PENGIKAT TABLET ANTALGIN SECARA METODE GRANULASI BASAH().Bekasi:Jurusan Farmasi Stikes Bani Saleh,2020.Text
DWI FIRMANSYAH.
FORMULASI PATI KULIT ARI SINGKONG SEBAGAI BAHAN PENGIKAT TABLET ANTALGIN SECARA METODE GRANULASI BASAH().Bekasi:Jurusan Farmasi Stikes Bani Saleh,2020.Text